Pramuka Pandega

Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak. Anggota Pramuka yang termasuk dalam golongan ini adalah yang berusia dari 21 tahun sampai dengan 25 tahun. Golongan yang ini disebut juga dengan Dewasa Muda. Kegiatannya sama saja dengan kegiatan Penegak, sehingga di kwartir ditangani oleh Dewan Kerja, yang lebih dikenal dengan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JOB DESC PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN

PROPOSAL KEGIATAN HARI ULANG TAHUN (HUT) KE-XV GUGUS DEPAN 01.001 RAJOLELO-01.002 FATMAWATI STAIN BENGKULU

Dialog Kakak Pembina dengan Perantara Kanan/ Kiri