Postingan

Menampilkan postingan dari 2010

SANDI AMBALAN/ RACANA

KEHORMATAN ITU SUCI JAGA DIRI KARENA HARGA DIRI BERBUDI LUHUR MENOLONG SESAMA TAK KURANG AMAL KARENA KESUKARAN SABDA PANDITA RATU SATU KATA DALAM KEBENARAN BERKETAPAN HATI SETIAP LANGKAH PANTANG MENJILAT DAN MENYERAH WIRA ADHI TARUNA KSATRIA YANG SOPAN DAN PERWIRA TAK KENAL STRATA DAN KASTA MEMAPAH BAGI DUKA TANPA PAMRIH BERSIAP UNTUK HIDUP DAN MATI DENGAN BAHAGIA ITULAH KEHENDAK DAN CITA CITA AMBALAN/ RACANA KITA SEMOGA TUHAN MERACHMATINYA.

Adat Ambalan Gugus Depan SMA Negeri Ciawigebang

Adat Ambalan di setiap Gugus Depan pastilah berbeda-beda. Berikut ini adalah contoh Adat Ambalan yang diambil dari Gugus Depan SMA Negeri Ciawigebang . Adat Ambalan adalah suatu kegiatan yang telah menjadi kebiasaan di ambalan tersebut dan yang membuat berbeda dengan ambalan-ambalan lain tetapi masih mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Serta Petunjuk Penyelenggaraan Kegiatan Kepramukaan. Adat Ambalan dipelihara, dilestarikan, dan dirubah jika dalam keadaan diperlukan dan mendesak oleh Juru Adat Ambalan melalui Musyawarah Ambalan. · Selama menjadi Tamu Penegak / Tamu Ambalan peserta didik mempunyai kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan adat istiadat yang berlaku di ambalan Pangeran Arya Santang dan Dyah Pitaloka, seperti : 1. Pakaian Seragam Pramuka tamu Ambalan adalah Seragam Pramuka tanpa tanda pengenal lainnya, memakai kaos kaki hitam dan sepatu berwarna hitam serta memakai sabuk hitam. 2. Tamu Ambalan diwajibkan memakai

Adat Ambalan

Adat ambalan adalah adat kebiasaan yang ditentukan dan ditaati oleh para Pramuka Penegak dan Pandega di Suatu Ambalan/ Racana. Adat memiliki tujuan yakni agar dengan adanya adat kebiasaan tersebut, para Pramuka Penegak dan Pandega dapat membiasakan diri menepati segala peraturan yang berlaku di tempat mereka. MEMAHAMI ADAT AMBALAN/ RACANA. 1. Proses pembuatan adat ambalan/ racana dilakukan seperti pembuatan sandi ambalan/ racana yaitu melalui musyawarah ambalan. 2. Adat ambalan/ racana sebaiknya tidak usah tertulis, tetapi benar-benar dihayati dan dipatuhi oleh setiap anggotanya. Jika seseorang merasa telah melanggar adat yang berlaku bersedia menerima sangsi. 3. Adat Ambalan / Racana harus mampu mendorong para anggotanya untuk bertindak disiplin., patuh dan mengarah kepada kehidupan bermasyarakat yang baik dan maju. 4. Di dalam adat Ambalan/ Racana harus terdapat ketentuan : Wajib mengikuti renungan jiwa sebelum dilantik sebagai Penegak Bantara. Variasi dalam melaksanakan pelantikan,

Pramuka Penegak

Tingkatan dalam Pramuka Penegak Penegak adalah anggota gerakan Pramuka yang sudah memasuki jenjang umur 16 sampai 21 tahun. Ada beberapa tingkatan dalam Penegak yaitu : • Penegak bantara • Penegak laksana • penegak dimana tingkatan tersebut penegak laksana ialah tingkatan tertinggi dalam Golongan Penegak. Satuan Satuan terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 7 sampai 10 orang Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga (Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin Pradana. Didalam Ambalan terdapat struktur organisasi yang lengkap misal : Kerani (juru tulis), Juang (Juru Uang), Juru Adat atau Pemangku Adat dan Anggota. Setiap Ambalan mempunyai nama yang bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya. Contohnya adalah nama Ambalan SMA Negeri 1 Purwokerto adalah "Pandawa" (Ambalan Putra) dan "Srikandi" (Ambalan Putri). Kode Kehormatan Kode Kehormatan untuk Pramuka Pene

JUKLAK DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA

PP no 214 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK & PRAMUKA PANDEGA Posted on 06:24 KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA KEPUTUSAN KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 214 TAHUN 2007 TENTANG PETUNJUK PENYELENGGARAAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PRAMUKA PANDEGA Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Menimbang : a. bahwa Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega merupakan wadah pengembangan kepemimpinan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega, berkedudukan sebagai bagian dari kwartir yang mengelola Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega ; b. bahwa Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega yang ditetapkan dengan keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 131 tahun 2003 perlu disempurnakan, sesuai perkembangan Gerakan Pramuka saat ini dan aspirasi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. c. bahwa sehubungan dengan itu perlu ditetapkan surat keputusannya Mengingat : 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka 2. Keputusan

Konsep Pembinaan Kepramukaan Di Perguruan Tinggi

Konsep usaha Pembinaan dan Pengembangan generasi muda melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di kampus Perguruan Tingi, yang menyimpang dari aturan permainan yang berlaku adalah : 1. sebagian dari golongan Pramuka Penegak disatukan dengan sebagian dari golongan Pramuka Pandega (karena berstatus mahasiswa). 2. usia peserta didik golongan Pramuka Pandega (model percobaan) berlangsung 4 tahun (usia 19 hinga 23 tahun). 3. pentahan jenjang TKU Kepandegaan (model percobaan) berlangsung 3 jenjang dengan masa tahap kedewasaan : a. MASA PERCOBAAN/ Probation Stage (2 bln) sebagai TAMU RACANA. b. MASA PERSIAPAN/ Preliminar Stage (6 bln) sebagai CALON RACANA. c. MASA LATIHAN/ Training Stage (12 bln ) sebagai PANDEGA MUDA. d. MASA PENDALAMAN/ Internalize Stage (12 bln) sebagai PANDEGA MADYA. e. MASA PENGABDIAN/ Service Stage (12 bln) sebagai PANDEGA BAKTI f. MASA PENYELARASAN/ Harmonize Stage (4 bln) 4. masa pentahapan dihitung dengan sistem semester (waktu di perguruan tin

Dialog Kakak Pembina dengan Perantara Kanan/ Kiri

Pada pelantikan anggota Pramuka Penegak/ Pandega, sering kita menyaksikan tata cara yang dlakukan seorang Pembina Penegak/ Pandega sebelum melaksanakan Pelantikan yakni melakukan suatu dialog atau tanya jawab. Kali ini yang akan dibahas tentang contoh materi dialog antara Seorang Pembina dengan Para Pendamping Calon Penegak ( Mis. Penegak Bantara ), yang disebut dengan Perantara Kanan dan Perantara kiri. Perantara Kanan adalah seorang Penegak yang bertugas sebagai pendamping, bertanggungjawab atas penilaian terhadap segi kejiwaan dan kepribadian anggota Pramuka yang didampinginya. Perantara Kiri adalah seorang Penegak yang bertugas sebagai pendamping, bertanggungjawab atas penilaian terhadap segi kecakapan dan aktifitas anggota Pramuka yang didampinginya. Sebelum melakukan dialog, Pembina menugaskan Perantara Kanan/ Kiri untuk menjemput Calon Penegak untuk dihadapkan pada forum Dewan kehormatan untuk dilaksanakan pelantikan dan perintah penugasan itu diberikan setelah Calon Penegak ter