PETUNJUK PELAKSANA DAN PETUNUK TEKNIS
KARYA BAKTI PRAMUKA (KARTIKA) XV PTAIN SE-SUMATERA JAWA TAHUN 2009
GUGUSDEPAN PLG. 10-091 DAN PLG. 10-092 IAIN RADEN FATAH PALEMBANG

BAB I
PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
Kehidupan umat manusia sekarang ini secara faktual semakin hari semakin maju, ilmu dan teknologi mendorong pesatnya proses modernisasi tersebut. Modernisasi kehidupan yang dimaksud disamping membawa manfaat yang besar juga membawa dampak negatif yang tidak terpikirkan. Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan oleh proses modernisasi adalah merosotnya akhlak dan melemahnya kesadaran hukum serta semakin mendangkalnya pengetahuan agama masyarakat. Akibat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh proses modernisasi hidup dan kehidupan masyarakat ini adalah keterpurukan masyarakat itu sendiri. Hal ini dimungkinkan karena tanpa kesadaran keagamaan yang ditopang oleh akhlak mulia maka rasa simpati, peduli, dan saling percaya diantara anggota masyarakat akan semakin menipis dan bahkan semakin kerdil.
Semakin mewabahnya penyakit masyarakat yang khususnya melanda anak bangsa seperti narkoba, pornografi, minuman keras, kebut-kebutan di jalan dan masih banyaknya perilaku negatif yang ditimbulkan oleh anak-anak bangsa tercinta ini menjadi kerangka acuan Gugusdepan Palembang 10-091 dan Palembang 10-092 IAIN Raden Fatah guna melaksanakan kegiatan Karya Bakti Pramuka yang tujuan akhir dari kegiatan ini nantinya adalah untuk memberikan kesinambungan bagi anggota pramuka yang berpangkalan di Perguruan Tinggi dalam mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi dan Tri Bina Pramuka, sekaligus mengembangkan pola hidup sehat bermanfaat dalam kehidupan keseharian generasi muda yang pada akhirnya mendukung program Pemerintah Sumatera Selatan mensosialisasikan "pendidikan dan berobat gratis." Untuk wilayah Sumatera Selatan khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Lain daripada itu, kegiatan ini akan diselenggarakan dengan mengikutsertakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Se-Sumatera Jawa serta Pramuka Penegak dan Pandega yang berada di wilayah Kwartir Daerah Sumatera Selatan.
Dengan demikian, Gugusdepan Palembang 10-091 dan Palembang 10-092 IAIN Raden Fatah Palembang meminta dukungan baik itu moril maupun materil dari berbagai pihak dalam mensukseskan kegiatan tersebut.
B. Dasar Kegiatan
1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Keputusan Bersama Menteri Agama RI dengan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 033/MA/1990 tentang Kerjasama Pembinaan Pramuka di Lingkungan Departemen Agama.
3. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 086 Tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Pramuka yang Berpangkalan di Perguruan Tinggi.
4. Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 080 Tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.
5. Program Kerja Dewan Racana Arung Malaka Gerakan Pramuka Gugusdepan Palembang 10-091 dan Palembang 10-092 IAIN Raden Fatah Palembang Periode 2009.
C. Maksud dan Tujuan
1. Maksud
1. Berusaha untuk menciptakan masyarakat madani sesuai dengan ajaran Al-qur’an dan As-Sunnah
2. Mengembangkan rasa solidaritas terhadap sesama dalam rangka mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku sekolah dan kuliah dengan terjun ke dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Tujuan
1. Untuk memupuk rasa persaudaraan antar sesama anggota prmuka PTAIN se-Sumatera Jawa.
2. Mengembangkan sikap tolong menolong dengan membantu masyarakat dalam pembangunan, khususnya pembangunan dari segi moril maupun spiritual dengan membuka cakrawala berfikir positif serta turut mencerdaskan kehidupan masyarakat yang pada akhirnya membentuk masyarakat yang islami.
D. Ruang Lingkup
1. Pendahuluan
2. Petunjuk Pelaksanaan
3. Petunjuk Teknis Perkemahan
4. Petunjuk Teknis Sekretariatan
5. Petunjuk Teknis Kegiatan
6. Penutupan

BAB II
PETUNJUK PELAKSANAAN
1. Nama Kegiatan
Kegiatan ini bernama Karya Bakti Pramuka Penegak dan Pandega XV PTAIN Se-SUMATERA JAWA TAHUN 2009 disingkat KARTIKA XV PTAIN SE-SUMATERA JAWA TAHUN 2009.
2. Tema Kegiatan
Tema kegiatan ini adalah “Dengan KARTIKA XV PTAIN se-SUMATERA JAWA, Kita Tingkatkan Ukhuwah Anak Negeri dalam Menyongsong Masyarakat Modern yang Berakhlak Islami.”
3. Motto
Motto kegiatan ini yaitu Berkarya Nyata Berbakti Bersama.
4. Waktu dan Tempat
Kegiatan KARTIKA Karya Bakti Pramuka (KARTIKA) XV PTAIN Se-SUMATERA JAWA Tahun 2009 ini akan berlangsung selama 10 hari, dari tanggal 20 - 29 Oktober 2009 yang bertempat di Dusun II Desa Karya Mulya Kec. Kapak Tengah Kota Pranumulih Sumatera Selatan.
5. Penyelenggara
Penyelenggara kegiatan Karya Bakti Pramuka (KARTIKA) XV PTAIN Se-SUMATERA JAWA Tahun 2009 ini adalah Gugusdepan Palembang 10-091 dan Palembang 10-092 IAIN Raden Fatah Palembang yang bekerjasama dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka kota Prabumulih.
6. Pelaksana
Pelaksana kegiatan ini adalah Reka Kerja Karya Bakti Pramuka (KARTIKA) XV PTAIN Se-SUMATERA JAWA Tahun 2009 yaitu anggota Pramuka Gugusdepan Palembang 10-091 dan Palembang 10-092 IAIN Raden Fatah dan anggota Dewan Kerja Cabang Gerakan Pramuka kota Prabumulih
7. Peserta
Peserta kegiatan ini direncanakan berasal dari :
No. Utusan Peserta Jumlah
Putra Putri
Racana IAIN Raden Fatah Palembang
Racana IAIN Ar- Raniry Banda Aceh
Racana IAIN Imam Bonjol
Racana IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Racana IAIN Raden Intan
Racana IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Racana IAIN Wali Songo Semarang
Racana IAIN Sumatera Utara
Racana IAIN Sunan Ampel Jawa Timur
Racana IAIN Imam Bonjol Padang
Racana IAIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi
Racana UIN Syarif Qasim Riau
Racana UIN Sunan Kalijaga Yokyakarta
Racana UIN Gunung Djati Bandung
Racana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Racana UIN Malang
Racana STAIN Prof. Dr. Mahmud Yunus
Racana STAIN Bengkulu
Racana STAIN Syekh M. Djamil Djambek
Racana STAIN Curup
Racana STAIN Kerinci
Racana STAIN Jurai Siwo Metro
Racana STAIN Padang Sidempuan
Racana STAIN Bangka Belitung
Racana STAIN Ponorogo Jawa Timur
Racana STAIN Pekalongan Jawa Tengah
Racana STAIN Jember Jawa Timur
Racana STAIN Batu Sangkar Sumatera Barat
Racana STAIN Kudus Jawa Tengah
Racana STAIN Surakarta
Racana STAIN Salatiga Jawa Tengah
Racana STAIN Tulung Agung
Racana STAIN Pamekasan
Racana STAIN Syaikh Abdurrahman Sidik
Bangka Belitung
Racana STAIN Kediri
Racana STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa
Racana STAIN Cirebon
Racana STAIN solo
Racana STAIN Malikussaleh Lhokseumawe
Racana PTAIS Muhammadiyah Malang
Racana PTAIS Muhammadiyah Jakarta
Racana UNSRI Palembang
Racana PGRI Palembang
Racana Univ. Muhammadiyah Palembang
Kwarcab Palembang
Kwarcab Musi Banyuasin
Kwarcab Banyuasin
Kwarcab Oku
Kwarcab Oku Timur
Kwarcab Oku Selatan
Kwarcab Musi Rawas
Kwarcab Lubuk Linggau
Kwarcab Lahat
Kwarcab Empat Lawang
Kwarcab Ogan Ilir
Kwarcab Prabumulih
Kwarcab Muara Enim
Pondok Pesantren As-Salam Sei Lilin
Pondok Pesantren As-Sa'ad Jambi
Pondok Pesantren Nurul Huda Kasmaran
Pondok Pesantren Raudhatul Ulum
Pondok Pesantren mazro’illah Lubuk Linggau
SMAN 2 Bayung Lencir
MAN Gumawang Oku Timur
MAN 2 Palembang
DKR Kelekar
Jumlah 238 238 476 Orang
8. Persyaratan Peserta
a) Persyaratan Khusus
a. Pramuka Penegak dan Pandega atau utusan organisasi pemuda
b. Mengisi Blangko formulir pendaftaran yang disediakan panitia
c. Membayar fee kegiatan sebesar Rp. 250.000,-/orang
d. Menyerahkan surat mandat dari gugusdepan
e. Pas foto pramuka ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar
f. Menyerahkan surat keterangan berbadan sehat dari dokter atau puskesmas
g. Menyerahkan fhoto kopy asuransi.
h. Membawa 1 Jilid/orang buku bacaan rohani untuk perpustakaan masjid.
i. Memiliki keterampilan keagamaan (Ceramah agama, Tilawatil Qur’an dll)
b) Persyaratan Umum
a. Aktif digugusdepan
b. Berusia 17 s.d. 25 Tahun
c. Membawa perlengkapan sendiri, berupa :
- Perlengkapan Pribadi
- Seragam Pramuka Lengkap
- Seragam Olahraga
- Obat pribadi
d. Bisa berkomunikasi massa dengan baik
e. Tidak membawa senjata tajam dan obat-obat terlarang
f. Membawa pakaian adat Gugusdepan masing-masing per kontingen.
g. Mempersiapkan 2 keterampilan seni budaya untuk Malam Seni Sriwijaya per kontingen
h. Membawa Bendera Lembaga Masing-masing per kontingen.
9. Sumber Dana
Sumber dana kegiatan ini berasal dari :
1) Kas Gugusdepan IAIN Raden Fatah Palembang.
2) Kontribusi Peserta.
3) Donatur yang tidak mengikat.

BAB III
PETUNJUK TEKNIS PERKEMAHAN
A. Umum
Untuk memperlancar segala usaha dan kegiatanserta pengaturan KARTIKA XV 2009, diperlukan satu petunjuk Tehnis Bidang Perkemahan yang disusun dengan teliti, lengkap dan baik.
Suksesnya KARTIKA XV 2009 diantaranya tergantung pada kelancaran pengaturan dan pergerakan kegiatan di perkemahan yang dilakukan oleh panitia pelaksana KARTIKA XV 2009 antara lain bidang perkemahan, bidang kegiatan maupun sekretariat KARTIKA 2009.
1. Maksud
Petunjuk Teknis bidang perkemhan ini dibuat dengan tujuan sebagai pedoman kerja, sarana koordinasi bidang perkemahan dengan bidang-bidang lain dalam panitia pelaksana KARTIKA XV 2009.
2. Tujuan
Petunjuk teknis bidang perkemahan ini dibuat dengan tujuan sebagai pedoman pelaksana kehidupan KARTIKA XV 2009 sehari-hari, keterkaitannya dengan pergerakan peserta dan tata kehidupan KARTIKA XV 2009.
3. Tugas Pokok
Bidang perkemahan mempunyai tugas pokok mengkoordinasikan, melaksanakan dan mengawasi segala kegiatan yang berhubungan dengan kehidupan perkemahan.
4. Sistem Perkemahan
Bentuk perkemahan KARTIKA XV 2009 dilaksanakan dengan sistem Homestay (Menetap) di rumah-rumah pendududuk dengan penempatan pesertamengunakan cara pilih acak (Random) Oleh panitia.
5. Fungsi
Untuk dapat melaksanakan tugas pokok tersebut, bidang perkemahan berfungsi sebagai pendukung kegiatan KARTIKA XV 2009 untuk mengatur kehidupan perkemahan sehari-hari yang meliputi:
a. Membentuk Pemerintahan KARTIKA XV 2009 serta menyusun tugas dan tanggung jawab Aparat KARTIKA XV 2009.
b. Menyusun Tata Tertib(Aturan Adat) KARTIKA XV 2009.
c. Mengatur kehidupan KARTIKA XV 2009 sehari-hari sesuai dengan tata tertib KARTIKA XV 2009.
d. Mengkoordinir pelaksanaan pergerakan kegiatan sehari-hari peserta KARTIKA XV 2009.
e. Menyiapkan perangkat personil untuk memberikan pelayanan kepada para peserta maupun pelaksana serta panitia penyelenggra.
B. Uraian Tugas, Fungsi dan Tanggung Jawab
Secara keseluruhan, KARTIKA XV 2009 oleh seorang Ketua umum pelaksana yang memiliki tugas, wewenang dan tanggung jawab sebagai berikut :
1. Menentukan pokok-pokok kebijakan pelaksanaan KARTIKA XV 2009
2. Memimpin dan mengatur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan KARTIKA XV 2009.
3. Memimpin dan mengembalikan persiapan, pelaksanaan danpenyelesaian KARTIKA XV 2009.
4. Bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan KARTIKA XV 2009 Kepada Kwartir Daerah Sumatera Selatan melalui DKD.
Dalam pengelolaan pemerintahan, aparat perkemahan terdiri dari :
1. Bupati Perkemahan
a. Menentukan pokok-pokok kebijakan selama pelaksanaan KARTIKA XV 2009.
b. Memimpin dan mengatur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pelaksanaan KARTIKA XV 2009
c. Memimpin dan mengendalikan persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian KARTIKA XV 2009.
d. Bertanggung jawab atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan KARTIKA XV 2009 Kepada Kwartir Daerah Sumatera Selatan melalui DKD
2. Wakil Bupati
a. Membantu Bupati guna mengatur dan memimpin pelaksanaan KARTIKA XV 2009.
b. Membantu penertiban pelaksanaan pelayanan dukungan administrasi, logistik, konsumsi, kesehatan dan lain-lain bagi seluruh peserta KARTIKA XV 2009.
c. Memimpin dan memberikan saran kepada Bupati Perkemahan guna kelancaran tugas-tugas keamanan, ketertiban, transpotrasi, komunikasi, informasi, penerangan, kebersihan lingkungan dan lain-lainnya.
d. Menyelenggarakan rapat\-rapat koordinasi antar aparat perkemahan.
e. Mewakili Bupati Perkemahan apabila berhalangan.
3. Sekertaris Bupati
a. Membantu Bupati Perkemahan khususnya didalam penyelenggaraan administrasi perkemahan.
b. Bertindak sebagai kepala Kantor Bupati Perkemahan dan melaksanakan koordinasi antar bidang yang satu dengan yang lainnya dalam panitia pelaksanaan KARTIKA XV 2009.
c. Bertanggung jawab kepada Ketua Umum Pelaksana melalui Bupati Perkamahan.
4. Staf Bupati
a. Membantu Bupati Perkemahan dalam penyelenggaraan tugas-tugas harian khususnya hal-hal yang berkenaan dengan administrasi perkemahan tingkat Kabupaten.
b. Mempersiapkan dan mengadakan kegiatan bupati perkemahan, Wakil Bupati dan Seketaris Bupati Perkemahan dengan seluruh unsur panitia pelaksana yang terkait.
c. Mempersiapkan bahan-bahan rapat koordinasi bupati perkemahan Wakil Bupati dan Seketaris Bupati Perkemahan dengan seluruh unsur panitia pelaksana yang terkait.
d. Bertanggung jawab kepada bupati perkemahan melalui sekretaris bupati perkemahan.
5. Dewan Adat
Membantu bupati perkemahan, khususnya bertanggung jawab atas pelaksanaan ketentuan adat perkemahan dan keamanan KARTIKA XV 2009 sekaligus bertindak selaku penghubung antara panitia pelaksana dengan peserta.
6. Camat Perkemahan
a. Membantu bupati perkemahan dalam memimpin dan mengatur tata kehidupan perkemahan tingkat kecamatan dengan dibantu oleh seluruh aparat perkemahan ditingkat kecamatan.
b. Mengatur, memimpin dan mengendalikan mobilisasi warga perkemahan.
c. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan operasional di tingkat kecamatan
d. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sekretaris dan staf kecamatan serta pelaksana pemerintahan tingkat kelurahan.
e. Bertanggung jawab kepada bupati perkemahan.
7. Sekertaris Camat
a. Membantu camat perkemahan dalam mengelola administrasi perkemahan dan tingkat kecamatan.
b. Bertindak selaku kepala sekretariat kecamatan serta komunikator dan motor penggerak kegiatan perkemahan di tingkat kecamatan.
c. Bertanggung jawab kepada bupati perkemahan melalui camat perkemahan.
8. Kelurahan
a. Membantu camat perkemahan dalam memimpin dan mengatur tata kehidupan perkemahan tingkat kelurahan dengan dibantu oleh seluruh aparat perkemahan ditingkat kelurahan.
b. Mengatur, memimpin dan mengendalikan mobilisasi warga perkemahan.
c. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan operasional di tingkat kelurahan
d. Dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh sekretaris kelurahan dan staf kelurahan serta pelaksana pemerintahan tingkat kelurahan.
e. Bertanggung jawab kepada bupati perkemahan melalui camat perkemahan.
9. Sekertaris Kelurahan
a. Membantu kelurahan perkemahan dalam mengelola administrasi perkemahan dan tingkat kelurahan.
b. Bertindak selaku kepala sekretariat kelurahan serta komunikator dan motor penggerak kegiatan perkemahan di tingkat kelurahan.
c. Bertanggung jawab kepada sekretaris kecamatan perkemahan melalui kelurahan perkemahan.
C. Pengaturan Perkemahan
1. Penempatan Warga Perkemahan
Peserta KARTIKA XV 2009,diibaratkan penduduk sebuah kebupaten yang seluruh pola kehidupannya disesuaikan dengan aspirasi warga perkemahan dan dipimpin oleh seorang bupati perkemahan yang dibantu oleh seluruh aparat perkemahan, serta Dewan Adat yang bertugas dalam bidang adat perkemahan. Adapun penempatan warga perkemahan sebagai berikut:
a. Kabupaten
Warga perkemahan KARTIKA XV 2009 ditempatkan dalam suatu wilayah kabupaten yang dinamakan Kabupaten Arung Malaka dan dibagi dalam beberapa kelompok berdasarkan jumlah peserta agar mempererat ukhuwah Islamiyah, persetuan dan kesatuan dengan komposisi sebagai berikut :
1. 1 Kabupaten
2. 2 Kecamatan
3. 8 Kelurahan
b. Kecamatan
Wilayah kecamatan merupakan pembagian tempat bermukim warga KARTIKA XV 2009. kecamatan terbagi dua, Kecamatan Raden Fatah dan Kecamatan Nyi Ageng Malaka.
c. Kelurahan
Kelurahan dalam kabupaten Arung Malaka terdiri dari:
1. Kelurahan Ki Marogan
2. Kelurahan Ki Gede Ing Suro
3. Kelurahan Naga Swidak
4. Kelurahan Ahmad Ariodillah
5. Kelurahan Arya Damar
6. Kelurahan Rimba Kemuning
7. Kelurahan Demang Lebar Daun
8. Kelurahan Siguntang Mahameru
2. Aparat Perkemahan
a. Tingkat Kabupaten
Kabupaten Arung Malaka dipimpin oleh seorang Bupati Perkemahan yang merupakan Pimpinan Reka Kerja dan dibantu oleh:
1). Wakil Bupati
2). Sekretaris Bupati
b. Tingkat Kecamatan
Kecamatan Raden Fatah dan Kecamatan Nyi Ageng Malaka dipimpin oleh seorang Camat Perkemahan dan Sekretaris Camat Perkemahan serta dibantu oleh beberapa staf Kecamatan yang merupakan anggota Reka Kerja.
c. Tingkat Kelurahan
Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah dan Sekretaris Lurah serta dibantu oleh beberapa orang Staf Kelurahan,. Kelurahan dan Sekretaris Kelurahan dipilih oleh peserta dikelurahan setempat dan staf kelurahan merupakan salah seorang anggota Reka Kerja.
3. Perangkat dan Adat Perkemahan
a. Perangkat Adat
1. Pemangku Adat adalah pelaksana pengawasan ketentuan adat perkemahan ditingkat kacamatan yang dipimpin oleh camat dan beranggotakan lurah. Dewan Adat kecamatan bertanggung jawab atas kelancaran dan ketertiban pelaksanaan KARTIKA XV 2009.
2. Dewan Adat Kabupaten adalah penyelenggara dan pengawas pelaksanaan ketentuan adat perkemahan ditingkat kabupaten yang dipimpin oleh ketua pelaksana KARTIKA XV 2009 dan beranggotakan camat dan lurah
3. Dewan Adat Kehormatan terdiri dari pimpinan panitia penyelenggara dan pimpinan panitia pelaksana.
b. Pelaksanaan Adat
1. Seluruh warga KARTIKA XV 2009 terikat dengan adat perkemahan untuk mengatur ketertiban umum, keamanan, dan kelancaran kegiatan KARTIKA XV 2009.
2. Suatu permasalahan mengenai adat perkemahan dapat diselesaikan ditingkat kecamatan dipimpin oleh pemangku adat setempat. Apabila permasalahan tersebut tidak diselesaikan, malka dapat dibawa kepemangku adat yang lebih tinggi.
3. Penyelesaian suatu permasalahan dilaksanakan dalam sidang dewan adat kecamatan yang dilakukan secara terbatas dan hanya dihadiri oleh pemangku adat yang bersangkutan dan warga KARTIKA XV 2009 yang bermasalah.
4. Dewan adat kabupaten melaksanakan tugas pengawasan tingkat kabupaten dan melakukan sidang dewan adat kabupaten bila dewan adat kecamatan tidak dapat menyelesaikan permasalahan adat ditingkat kecamatan.
5. Apabila suatu permasalahan tidak dapat terselesaikan di tingkat dewan adat kabupaten, maka diserahkan keputusannya kepada dewan kehormatan.
c. Sangsi Adat
1. Sangsi adat terhadap pelanggaran ketentuan adat perkemahan dijatuhkan melalui sidang dewan adat dan dapat dinyatakan terbuka atau tertutup oleh sidang dewan adat.
2. Bentuk-bentuk sangsi ditentukan atas kesepakatan Pemangku Adat dalam sidang dewan adat dengan memperhatikan aspek pendidikan bagi penerima sangsi dan warga KARTIKA XV 2009 secara keseluruhan.
3. Bentuk sangsi dapat berupa peringatan, pembatalan pemberian tigor atau pencabutan hak sebagai peserta KARTIKA XV 2009.
D. Ketentuan Adat Perkemahan
Ketentuan adat perkemahan diatur sesuai dengan tata nilai yang berlaku dalam masyarakat perkemahan yang menjadi pedoman kehidupan dalam setiap interaksi masyarakat perkemahan. Tata nilai adat tersebut akan dijelaskan pada bagian tersendiri.

BAB IV
PETUNJUK TEKNIS KESEKRETARIATAN
A. Bagian Administrasi
Bagian administrasi Panitia Pelaksanaan KARTIKA XV 2009 merupakan bagian yang akan memberikan pelayanan administrasi dan pegolahan data KARTIKA XV 2009.
1. Administrasi Personil
Seluruh anggota Pramuka yang turut serta dalam menyelenggarakan kegiatan KARTIKA XV 2009 mendapatkan Card sebagai pengenal Status dalam kegiatan secara keseluruhan.
2. Tahapan Pendaftaran
Pendaftaran peserta KARTIKA XV 2009 dapat dilakukan dalam beberapa tahap sebagai berikut :
- Tahap pertama pengiriman berkas Surat Pernyataan ikut serta selambat-lambatnya pada tanggal 10 Oktober 2009 melalui Pos dengan alamat Sanggar Bakti Pramuka IAIN Raden Fatah Palembang (Belakang Gedung BAAK IAIN Raden Fatah), atau Feximile No. 0711356209 tlp. (0711)354668 atau Email : Ade_gela@yahoo.co.id, atau kontact Telepon 081273276104 (K’Ade Anggela), 085273938288 (K’Aristotolis), 081373740263 (k’ Joko Nursodik)
- Tahap Kedua pengiriman Formulir Biodata pendaftaran Peserta dan Surat Mandat dari Gugusdepan dan penyelesaian seluruh administrasi keuangan Kontingen selambat-lambatnya pada tanggal 15 Oktober 2009.
- Pembayaran free atau kontribusi Peserta dapat disetorkan langsung ke Reka Kerja atau Transfer melalui Rekening Bank SumSel cabang Palembang atas Nama Ade Anggela Dirja DSP No. Rekening 801-09-04503 atau ke nomor rekening 9115699099 an. Joko Nursodik. Hub. 081273276104 (K’Ade Anggela).
- Tahap Ketiga merupakan tahap terakhir pendaftaran, berupa aktifitas pendaftaran ulang bagi Peserta yang dilaksanakan di Sanggar Bakti Pramuka IAIN Raden Fatah Palembang pada tanggal 18-19 Oktober 2009.
- Pada saat pendaftaran ulang, Berkas-berkas yang diserahkan berupa :
1) Menunjukkan resi pembayaran dari Bank untuk diganti kwitansi dari Panitia Pelaksana KARTIKA XV 2009.
2) Menyerahkan seluruh persyaratan administrasi berupa :
- Surat Mandat dari Gugusdepan
- Bendera Lambang masing-nasing
- Dan persyaratan lain yang telah dicantumkan dalam Juklat KARTIKA XV 2009
B. Bagian Keuangan
1. Tata Administrasi Keuangan Peserta KARTIKA XV 2009.
Fee Peserta KARTIKA XV 2009 sejumlah Rp. 250.000,- per orang meliputi :
- Baju kaos lapangan
- Co Card
- Tanda Ikut Gotong Royong
- Piagam Penghargaan
- Transportasi Wisata
2. Cara Pembayaran
a) Masing-masing kontingen dapat menyelesaikan administrasi keuangan pada pendaftaran tahap kedua paling lambat pada tanggal 15 Oktoner 2009.
b) Bukti pembayaran/bukti transfer diserahkan kepada petugas administrasi keuangan pada loket pendaftaran pada saat pendaftaran ulang untuk ditukarkan dengan kwitansi tanda bukti pembayaran dari panitia KARTIKA XV 2009.
c) Dengan kwitansi tersebut, kontingen akan menerima perlengkapan administrasi sesuai jumlah yang ditentukan.
d) Hal lain yang belum tercantum akan disepakati kemudian.
BAB V
KEGIATAN
A. Umum
Secara keseluruhan kegiatan yang disajikan dalam KARTIKA XV 2009 berbentuk kegiatan bakti bernuansa Islami, Gotong-Royong, persaudaraan dan persahabatan serta kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.
Penyelenggaraan kegiatan KARTIKA XV 2009 menggunakan metode yang beragam, sehingga peserta dapat secara langsung untuk mempelajari, menghayati, dan mendalami materi yang disajikan. Kegiatan diklarivikasikan beberapa bentuk kegiatan sesuai dengan muatan materi yang terkandung didalamnya, Dengan harapan seluruh peserta KARTIKA XV 2009 mendapat beragam kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan potensi diri dan pembentukan jati dirinya sebagai seorang Pramuka Perguruan Tinggi.
Guna pencapaian tujuan dan sasaran KARTIKA XV 2009, Kegiatan meliputi :
1. Kegiatan di Tingkat Kabupaten, Yang diikuti seluruh warga Perkemahan secara bersama-sama dan diselenggarakan oleh Bupati Kabupaten.
2. Kegiatan ditingkat Kecamatan, diikuti oleh seluruh peserta sesuai dengan wilayah kedudukannya masing-masing.
3. Kegiatan bersama dengan masyarakat umum disekitar bumi Perkemahan, bersifat kegiatan bakti maupun pergelaran seni dan budaya.
Kegiatan KARTIKA XV 2009 mengarah pada tujuan Gerakan Pramuka, Meliputi :
1. Aksi kepedulian terhadap lingkungan masyarakat.
2. Pembinaan mental dan spiritual.
3. Pengembangan wawasan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. persaudaraan dan persahabatan.
5. Pengembangan wawasan dan aplikasi diri melalui kegiatan yang bernuansa islami.
Jenis-jenis kegiatan KARTIKA XV 2009 dikemas dalam bentuk perkemahan dengan menggunakan sistem rolling kegiatan sehingga seluruh peserta terlibat aktif dalam setiap kegiatan yang telah direncanakan. Kegiatan-kegiatan yang disajikan dalam KARTIKA XV 2009 pada dasarnya bersifat Edukatif, Produktif, Kreatif, Rekreatif, dan Inovatif.
B. Teknis Kegiatan
Teknis Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam KARTIKA XV 2009 dikelompokkan menjadi :
1. Kegiatan Ceremonial
a. Upacara Pembukaan
Hari : Rabu
Tanggal : 21 Oktober 2009
Waktu : 09:00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Lapangan Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
b. Upacara Penutupan
Hari : Kamis
Tanggal : 29 Oktober 2009
Waktu : 09:00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Lapangan Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
c. Apel Pagi dan Apel Sore
Hari : Tiap hari selama kegiatan
Tanggal : 22-28 Oktober 2009
Waktu : Menyesuaikan
Tempat : Menyesuaikan
Peserta : Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
2. Kegiatan Bakti
a. Kegiatan Bakti Non Fisik, meliputi :
1. Penyuluhan Kesehatan
Hari : Kamis
Tanggal : 22 Oktober 2009
Waktu : 09:00 WIB s.d Selesai
Tempat : Lapangan Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
2. Pelatihan Dalam Mengurus Jenazah
Hari : Sabtu
Tanggal : 24 Oktober 2009
Waktu : 14:00 - 17:00 WIB
Tempat : Halaman Masjid Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
3. Pelatihan Khatib
Hari : Jum’at
Tanggal : 23 Oktober 2009
Waktu : 08:00 - 11:00 WIB
Tempat : Masjid Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
4. Penataran Guru TK/TPA
Hari : Sabtu
Tanggal : 24 Oktober 2009
Waktu : 08:00 - 12:00 WIB
Tempat : Halaman Rumah Lurah Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
5. Pengajian Bapak-Bapak
Hari : Rabu s.d Senin
Tanggal : 21-26 Oktober 2009
Waktu : 20:00 - 22:00 WIB
Tempat : Rumah-rumah Penduduk Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
6. Pengajian Ibu-Ibu
Hari : Rabu s.d Senin
Tanggal : 21-26 Oktober 2009
Waktu : 20:00 - 22:00 WIB
Tempat : Rumah-rumah Penduduk Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
7. Pengajian Remaja
Hari : Rabu s.d Senin
Tanggal : 21-26 Oktober 2009
Waktu : 20:00 - 22:00 WIB
Tempat : Rumah-rumah Penduduk Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
8. Praktek Belajar Mengajar di Sekolah-sekolah(Bagi Peserta KARTIKA XV)
Hari : Kamis s.d Rabu
Tanggal : 22-28 Oktober 2009
Waktu : 07:00 - 12:00 WIB
Tempat : SD,SMP,SMA Prabumulih
Peserta : Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
b. Kegiatan Bakti Fisik, meliputi :
1. Pembuatan Sumur Bor
Hari : Rabu
Tanggal : 21 Oktober 2009
Waktu : 08:00 WIB s.d Selesai
Tempat : Sumur Bor
Peserta : Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
2. Pembuatan Pagar Rumah Penduduk
Hari : Sabtu
Tanggal : 19 Oktober 2009
Waktu : 16.00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Rumah-rumah Induk Semang.
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
3. Pembersihan Sarana Umum
Hari : Rabu s.d Selasa
Tanggal : 23-28 Oktober 2009
Waktu : 08:00 - 15;00 WIB
Tempat : Masjid & Gorong-gorong Jalan Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
4. Pembuatan Papan Nama Jalan & lorong
Hari : Kamis
Tanggal : 27 Oktober 2009
Waktu : 08:00 - 17:00 WIB
Tempat : Posko Utama
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
5. Perpustakaan Masjid
Hari : Senin s.d Selasa
Tanggal : 26-27 Oktober 2009
Waktu : 08:00-17:00 WIB
Tempat : Masjid Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
6. Penghijauan
Hari : Jum’at
Tanggal : 23 Oktober 2009
Waktu : 08:00-16:00 WIB
Tempat : Sekitar Masjid, SD, dan sisi Jalan Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
7. Khitanan Masal
Hari : Kamis
Tanggal : 22 Oktober 2009
Waktu : 08:00-16:00 WIB
Tempat : Rumah Bidan Prabumulih
Peserta : Anak-anak Ds Karya Mulya (30 Orang)
c. Kegiatan Penunjang
1. Tabligh dan Dzikir Akbar (Dzikir Penyuci Jiwa)
Hari : Sabtu
Tanggal : 24 Oktober 2009
Waktu : 14:00 WIB s.d. Selesai
Tempat : Masjid Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
2. Lomba Rakyat
Hari : Minggu
Tanggal : 25 Oktober 2009
Waktu : 08:00-15:00 WIB
Tempat : Lapangan Prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
3. Puncak Cinta Seni dan Budaya
Hari : Senin, Selasa, Rabu
Tanggal : 26, 27, 28 Oktober 2009
Waktu : 20:00-23:00 WIB
Tempat : Tenda Utama
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
4. Demo Masakan Khas Daerah
Hari : Jum’at
Tanggal : 23 Oktober 2009
Waktu : 13:00-15:00 WIB
Tempat : Lapangan Desa Karya Mulya prabumulih
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
5. Anjangsana
Hari : Selama Kegiatan
Tanggal : 22-28 Oktober 2009
Waktu : Menyesuaikan.
Tempat : Menyesuaikan.
Peserta : Masyarakat dan Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
6. Wisata
Hari : Rabu
Tanggal : 24 Oktober 200
Waktu : 08:00-17:00WIB
Tempat : Menyesuaikan
Peserta : Peserta KARTIKA XV Se-SUMATERA JAWA
7. Forum Racana
Hari : Sabtu
Tanggal : 26 Oktober 2009
Waktu : 20:00-22:00 WIB
Tempat : Posko KARTIKA XV 2009
Peserta : Utusan masing-masing Kontingen KARTIKA XV
Tata Cara Mengikuti Kegiatan
a) Tiap peserta wajib mengikuti kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan panitia pelaksana KARTIKA XV PTAIN SE-SUMATERA JAWA 2009.
b) Setiap mengikuti kegiatan, peserta berkumpul pada satu titik kumpul yang ditentukan oleh panitia pelaksana sesuai dengan sub kegiatannya dengan dibantu oleh aparat kelurahan.
c) Setiap mengikuti kegiatan, peserta diwajibkan membawa tanda peserta.
BAB VI
PENUTUP
Demikianlah Juklak juknis kegiatan KARTIKA XV 2009 ini disusun sebagai pedoman dan pegangan bagi panitia penyelenggara dan Pelaksana serta Peserta dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan KARTIKA XV 2009.
Hal-hal yang belum tertuang dalam Juklat dan Junis ini akan disampaikan dan diatur lebih lanjut serta disebarkan kepada seluruh bagian dan bidang dalan penyelenggaraan dalam kegiatan ini.
Keberhasilan dan kesuksesan penyelenggaraan dan pelaksanaan KARTIKA XV 2009 adalah tanggung jawab bersama, oleh karenanya penyelenggaraan dan pelaksanaan perlu dikerjakan sebaik-baiknya guna mengembalikan kegiatan KARTIKA XV 2009 pada hakikatnya, dengan rasa penuh tanggung jawab dan kebersamaan sehingga tercipta perkemahan yang benuansa Islami dan berbudaya.
Besar harapan kami kegiatan ini dapat terlaksana sesuai dengan cita-cita bersama, dan dengan memanjatkan do’a kehadirat Allah SWT, semoga apa yang telah direncanakan ini diberikan berkah dan hidayah dari Allah SWT.
Palembang, 07 September 2009
Reka Kerja KARTIKA XV 2009
Ketua Sekretaris
Ade Anggela Dirja DSP Herli Juita
Mengetahui
Rektor IAIN Raden Fatah Palembang
Selaku Ka. Mabigus Plg. 10-091 dan Plg. 10-092
Prof. DR. H. AFLATUN MUHTAR, MA.
NIP. 195206011985031002

Komentar

Postingan populer dari blog ini

JOB DESC PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN

PROPOSAL KEGIATAN HARI ULANG TAHUN (HUT) KE-XV GUGUS DEPAN 01.001 RAJOLELO-01.002 FATMAWATI STAIN BENGKULU

Dialog Kakak Pembina dengan Perantara Kanan/ Kiri